Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Rizal Ramli
Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
2024-01-03 01:37:53
 

Ilustrasi. Dr. Rizal Ramli.(Foto: dok.BH)
 
Oleh: Adityo Nugroho


MENTERI EKONOMI era Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli baru saja menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa malam (2/1).

Pepatah manusia mati meninggalkan nama melekat pada begawan ekonomi yang dikenal kritis tersebut. Banyak torehan tinta emas disandangnya sebagai ekonom dan juga pejuang demokrasi.

Sejak usia muda, mendiang Rizal Ramli telah menjadi aktivis mahasiswa yang kerap mengkritisi kebijakan Orde Baru. Menyandang mahasiswa ITB, dirinya pernah pernah didaulat menjadi Presiden Student English Forum (SEF) ITB, lalu sebagai Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) ITB dari tahun 1976 hingga 1977.

Pada tahun 1978, dia sempat dipenjara oleh rezim Orde Baru karena kritik-kritiknya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Soeharto. Pengagum Einstein yang sempat mengenyam pendidikan di ITB ini, akhirnya malah mendapatkan gelar doktor ekonomi dari Universitas Boston pada tahun 1990.

Sekembalinya ke tanah air, dia bersama beberapa orang ekonom lainnya, seperti Laksamana Sukardi, Arif Arryman, dan M.S. Zulkarnaen mendirikan ECONIT Advisory Group. Ketika masih aktif sebagai Managing Director Econit, Rizal Ramli dan rekan-rekannya bekerja di lembaga think-tank ekonomi independen ini sering mengkritisi kebijakan ekonomi pemerintah Orde Baru.

Misalnya saja kritik terhadap kebijakan Mobil Nasional, Pupuk Urea, Pertambangan Freeport, dan sebagainya. Bersama dengan beberapa koleganya Rizal mendirikan Komite Bangkit Indonesia (KBI) dan sekaligus menjabat sebagai ketuanya.

Jelang kejatuhan Soeharto pada Mei 1998, Rizal Ramli pun menyuntik ribuan mahasiswa turun ke jalan lewat gagasan pembaharuannya.

Dipercaya menjadi Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli memperbaiki kondisi pangan nasional pasca krisis ekonomi 1998. Dia kemudian didapuk menjadi Menteri Perekonomian yang kala itu bernama ekonomi, keuangan dan investasi (Ekuin). Rizal Ramli mampu mengangkat Indonesia dari jurang krisis ekonomi berkepanjangan.

Beberapa hari setelah diangkat sebagai Menko Perekonomian menggantikan Kwik Kian Gie, Rizal Ramli lalu mencanangkan 10 Program Percepatan Pemulihan Ekonomi, di antaranya menciptakan stabilitas di sektor finansial, meningkatkan kesejahteraan rakyat di pedesaan untuk memperkuat stabilitas sosial-politik, memacu pengembangan usaha skala mikro dan usaha kecil menengah (UKM), meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani serta mengutamakan pemulihan ekonomi berlandaskan investasi daripada berlandaskan pinjaman.

Kemudian memacu peningkatan ekspor, menjalankan privatisasi bernilai tambah, melaksanakan desentralisasi ekonomi dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan mempercepat restrukturisasi perbankan. Seluruh program itu pun berjalan dengan baik.

Saat itu, tangan dinginnya mampu menyelamatkan beberapa BUMN yang ingin collapse, seperti PLN, Telkom serta pembentukan Bank Mandiri.

Sebagai ekonom jebolan Universitas Boston, dia juga memiliki jaringan pergaulan internasional. Rizal Ramli adalah salah satu ahli ekonomi Indonesia yang dipercaya menjadi penasihat ekonomi PBB bersama ekonom internasional lainnya seperti peraih Nobel Ekonomi, Amartya Sen dari Universitas Harvard, serta dua peraih Nobel lainnya, Sir James Mirrlees Alexander dari Inggris dan Rajendra K. Pachuri dari Universitas Yale, Helen Hunt dari UNDP, Francis Stewart dari Universitas Oxford, Gustave Ranis dari Universitas Yale, Patrick Guillaumont dari Prancis, Nora Lustig dari Argentina, dan Buarque dari Brasil.

Pada The United Nation's Second Advisory Panel Meeting bulan Juni 2012, Rizal telah membawa enam topik makalah, yakni Prospect for the Economy and Democracy in Indonesia, Post Yudhoyono Indonesia and Asian Power, Indonesia Strategic Economic & Political Outlook and Asian Powers, Indonesia's Economic Outlook and Asian Economic Integration, Indonesian Democracy at The Cross Road, dan Indonesian Economy and Rule of Law under SBY Administration. Seperti panel pada pertemuan pertama, pertemuan kedua juga dihadiri oleh anggota tim ahli PBB dan para pakar pilihan dari berbagai negara.

Kendati sudah malang melintang dalam pemerintahan dan event internasional, sosor Rizal Ramli tetap low profile sebagai aktivis yang kerap berdiskusi dengan banyak kalangan. Rasa kritisnya tidak pernah hilang walaupun dia memegang jabatan pemerintahan.

Hal itu terlihat saat dipercaya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Kemaritiman (2015-2016). Rizal Ramli tetap ceplas-ceplos menghantam kebijakan yang dinilai kurang tepat. Contohnya, kebijakan reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala itu.

Atas nama masyarakat pesisir dan nelayan Jakarta, Rizal Ramli menentang kebijakan membangun 13 pulau reklamasi. Hasilnya, saat ini hanya beberapa proyek pulau reklamasi yang dilanjutkan.

Kini, Sang Rajawali Kepret sekaligus Sang Penerobos itu telah tiada. Nama besar dan harumnya selalu mewarnai perjalanan sejarah demokrasi dan perekonomian Indonesia di waktu yang genting. Selamat Jalan Aktivis Senior.

Penulis adalah Jurnalis Editor pada Media Online RMOL.(bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2